- Rasulullah tidak pernah memerintahkan kita untuk bermadzhab, bahkan memerintahkan kita mengikuti sunnahnya.
- Al-Qur`an dan Sunnah sudah cukup menjadi dalil dan hukum sehingga tidak di perlukan lagi Madzhab-madzhab.
- Madzhab-madzhab itu bid`ah karena tidak ada pada zaman Rasul.
- Seluruh ulama Madzhab seperti Imam Syafi`i melarang orang-orang mengikuti mereka dalam hukum.
- Bermadzhab dengan madzhab tertentu berarti telah menolak sunnah Nabi Muhammad SAW.
- Pada Zaman sekarang sudah semestinya kita berijtihad, karena dihadapan kita telah banyak kitab-kitab hadits, Fiqih, ulumul Hadits dan lain-lain, kesemuanya itu mudah didapati.
- Para Ulama Madzhab adalah manusia biasa, bukan seorang nabi yang ma’shum dari kesalahan, semestinya kita berpegang kepada yang tidak ma’shum yaitu hadits-hadits Rasulullah.
- Setiap hadits yang shahih wajib diamalkan, tidak boleh menyalahinya dengan mengikuti pendapat ulama madzhab.
Ini sebagian hujjah-hujjah mereka, Insya Allah akan dijawab satu persatu dalam artikel ini, jika berkenan
silahkan download link dibawah ini:
SEMOGA
BERMANFAAT
0 komentar:
Post a Comment